Polda Lampung Ringkus Pelaku Penipuan yang Mengaku Saudara Gubernur Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Subdit III Jatarnas Polda Lampung meringkus pelaku penipuan dan penggelapan yang mengaku saudara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Kasubdit III Kompol Rosef Effendi mengatakan tersangka bernama Iwan Parela.
"Tersangka diamankan pada 17 Juni 2022 di wilayah Sekincau, Lampung Barat," kata perwira menengah itu, Rabu (6/7).
Baca Juga:
Eks Wakapolres Lampung Utara itu menjelaskan setidaknya sudah ada lima korban yang ditipu Iwan telah melaporkan ke Polda Lampung.
Salah satunya yang ditangani saat ini yaitu korban yang berasal dari Antasari, Sukarame yang mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar dengan modus proyek bansos.
Saat itu Iwan meminta beras dengan kualitas premium kepada korban dengan total 160 ton.
"Tersangka ini menjanjikan kepada korban bahwa dia adalah kerabat dekat Gubernur Lampung," ujarnya.
Perwira yang juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung itu mengungkapkan kini tersangka beserta alat bukti berupa tujuh lembar cek, surat perjanjian atau kontrak serta kartu ATM diamankan di Polda Lampung.
Polda Lampung Ringkus Pelaku Penipuan Dengan Sebut Nama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News