Polda Lampung Ringkus Pelaku Penipuan yang Mengaku Saudara Gubernur Lampung

Rabu, 06 Juli 2022 – 14:35 WIB
Polda Lampung Ringkus Pelaku Penipuan yang Mengaku Saudara Gubernur Lampung - JPNN.com Lampung
Tersangka Iwan Parela saat diamankan di Polda Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/JPNN.com

"Tersangka kini diancam dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara," ungkapnya. 

Sementara, Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban Iwan agar dapat melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Untuk yang merasa menjadi korban Iwan harap melapor, karena sejauh ini baru ada lima korban yang sudah membuat laporan kepada kami," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Polda Lampung Ringkus Pelaku Penipuan Dengan Sebut Nama Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia