Gara-gara Burung Dara Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Begini Kisahnya

Rabu, 13 Juli 2022 – 10:13 WIB
Gara-gara Burung Dara Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Begini Kisahnya - JPNN.com Lampung
Pelaku pencurian burung dara saat diamankan di Polsek Panjang, Bandar Lampung. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Panjang menangkap seorang pemuda berinisial AM (21), warga  Jalan Teluk Ambon, Gang Rajawali, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Penangkapan AM dilakukan pada Senin 11 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku AM ditangkap aparat Polsek Panjang karena diduga mencuri enam ekor burung dara milik korban Edo Prayuda, yang berada di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang.

Kapolsek Panjang Kompol Joni mengungkapkan pencurian terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 24.00 WIB.

“Pelaku AM bersama temannya diduga melakukan pencurian burung yang di taruh di dalam kandang," jelas kapolsek.

Akibat tindak pencurian tersebut korban Edo mengalami kerugian senilai Rp10 juta rupiah.

Polisi mengamankan barang bukti dua ekor burung dara milik korban yang dicuri, sedangkan empat aekor lagi masih dalam pencarian termasuk dengan pelaku.

"Pelaku yang melarikan diri sudah diketahui identitasnya," ujarnya.

Jajaran Polsek Panjang menangkap seorang pemuda berinisial AM (21), warga  Jalan Teluk Ambon, Gang Rajawali, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News