Gara-gara Burung Dara Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Begini Kisahnya

Rabu, 13 Juli 2022 – 10:13 WIB
Gara-gara Burung Dara Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Begini Kisahnya - JPNN.com Lampung
Pelaku pencurian burung dara saat diamankan di Polsek Panjang, Bandar Lampung. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panjang.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polsek Panjang menangkap seorang pemuda berinisial AM (21), warga  Jalan Teluk Ambon, Gang Rajawali, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia