Kapolresta Bandar Lampung Terima Pengaduan Kamtibmas Melalui Handphone, Catat Ini Nomornya

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung memberikan kemudahan kepada warga kota setempat untuk menyampaikan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat Kota Bandar Lampung dapat menyampaikan terkait kamtibnas itu melalui nomor handphone 0812-7200-1999
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan pengaduan melalui WhatsApp ini guna terpeliharanya kondusivitas.
Menurutnya, layanan pengaduan melalui handphone lebih cepat, sehingga masyarakat bisa langsung mengadu, baik terkait harkamtibmas maupun kinerja jajarannya di lapangan.
“Saya ingin memastikan tidak ada sumbatan informasi dari masyarakat, dan harapannya masyarakat bisa menggunakan layanan ini dengan bijak," kata Abdul Waras, dilansir Antara, Jumat (26/1).
Selain nomor di atas, masyarakat juga dapat mengakses layanan hotline 110, jika ingin memberikan informasi maupun melaporkan terkait permasalahan gangguan kamtibmas di Kota Bandarlampung.
“Kecepatan informasi yang diberikan, tentunya berdampak dengan kecepatan hadirnya sosok Polri di tengah tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan menjadi problem solving,” ujar Abdul Waras.
Perwira menengah itu berharap dengan adanya hotline ini, dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan terkait menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Polresta Bandar Lampung memberikan kemudahan kepada warga kota setempat untuk menyampaikan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News