4 Jaringan Narkotika di Lampung Timur Diamankan Polisi, Berikut Identitasnya

Jumat, 15 Juli 2022 – 15:22 WIB
4 Jaringan Narkotika di Lampung Timur Diamankan Polisi, Berikut Identitasnya - JPNN.com Lampung
Ilustrasi penangkapan tersangka pengguna narkoba. Foto: Dok JPNN.com

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membongkar jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kasat Narkoba Iptu Suheri mengatakan tersangka diduga melakukan operasi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Dia menjelaskan menjelaskan para tersangka berinisial RN (22) warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, WW (39)warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu.

Pelaku lainnya adalah berinisial FB (23) warga Desa Sumber Hadi, Kecamatan Melinting, dan HE (42) warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban.

"Keempat tersangka dibekuk petugas satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di kawasan yang berbeda," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (15/7).

Iptu Suheri menjelaskan tersangka RN dibekuk pada Rabu (13/7) malam, di kawasan Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti.

Adapun barang bukti yang diamankan 73 butir pil hexymer yang dikemas dalam empat bungkus plastik.

Polisi juga mengamankan tersangka WW pada Kamis (14/7) malam, di area Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur membongkar jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia