3 PHL Unila Diringkus Polisi, Kasusnya Memalukan

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atas barang di laboratorium milik Fakultas Pertanian, Universitas Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan ketiganya berinisial RF, MH, dan RF warga Bandar Lampung.
"Ketiganya merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Universitas Lampung," katanya.
Pelaku mengambil satu unit mesin gilingan padi di laboratorium Fakultas Pertanian.
"Mesin itu kalau dibeli lengkap harganya bisa sampai Rp 270 juta, ini adalah salah satu bagiannya dan dijual sama pelaku dengan harga Rp 250 juta," jelas Dennis.
Dennis mengatakan pencurian itu bermula ketika salah satu tersangka melihat adanya mesin yang berada di ruang kosong.
Baca Juga:
Lalu timbul niat tersangka untuk mencuri.
"Jadi, yang mengeksekusi yaknitersangka SF dan RN, sementara MH mengawasi keadaan," jelasnya.
L Unila Dringkus Akibat Mengambil mesin gilingan padi di laboratorium Fakultas Pertanian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News