3 PHL Unila Diringkus Polisi, Kasusnya Memalukan

Sabtu, 23 Juli 2022 – 12:14 WIB
3 PHL Unila Diringkus Polisi, Kasusnya Memalukan   - JPNN.com Lampung
Tiga tersangka di Mapolresta Bandar Lampung, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atas barang di laboratorium milik Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan ketiganya berinisial RF, MH, dan RF warga Bandar Lampung. 

"Ketiganya merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Universitas Lampung," katanya. 

Pelaku mengambil satu unit mesin gilingan padi  di laboratorium Fakultas Pertanian. 

"Mesin itu kalau dibeli lengkap harganya bisa sampai Rp 270 juta, ini adalah salah satu bagiannya dan dijual sama pelaku dengan harga Rp 250 juta," jelas Dennis. 

Dennis mengatakan pencurian itu bermula ketika salah satu tersangka melihat adanya mesin yang berada di ruang kosong. 

Lalu timbul niat tersangka untuk mencuri.

"Jadi, yang mengeksekusi yaknitersangka SF dan RN, sementara MH mengawasi keadaan," jelasnya. 

L Unila Dringkus Akibat Mengambil mesin gilingan padi di laboratorium Fakultas Pertanian.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia