Kuasa Hukum Reihana Bantah Soal Pemeriksaan Terhadap Kliennya, Itu Hanya Wawancara

Senin, 25 Juli 2022 – 17:39 WIB
Kuasa Hukum Reihana Bantah Soal Pemeriksaan Terhadap Kliennya, Itu Hanya Wawancara - JPNN.com Lampung
Kuasa Hukum Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto, Ahmad Handoko di Mapolda. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kuasa Hukum Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto, Ahmad Handoko bantah adanya pemeriksaan yang dilakukan Polda Lampung terhadap kliennya. 

"Agendanya untuk memenuhi undangan ya bukan panggilan, karena ini masih dalam tahap interview atau wawancara, belum masuk dalam proses hukum atau yustisia," katanya saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Senin (25/7). 

Ia menyebutkan undangan ini hanya sebatas pengumpulan data dari pihak Polda Lampung. 

"Untuk melakukan interview atau wawancara penggunaan anggaran didinas kesehatan," jelasnya. 

Saat ditanya apakah pemanggilan itu menyoal pemenuhan data anggaran Covid-19, Handoko enggan menjawab.  

Dia mengatakan pemanggilan itu hanya bersifat interview saja.

"Ada data dokumen atau hal teknis terkait dengan kewenangan anggaran yang perlu diperiksa," ungkapnya. 

Handoko pun mengaku tidak mengetahui isi dari undangan yang ditujukan kepada kliennya itu. 

Ahmad Handoko Bantah kliennya dilakukan pemeriksaan namun hanya wawancara atau interview.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News