Reihana Kembali Diperiksa Kejati Lampung Soal Dugaan Korupsi Dana KONI

Kamis, 31 Maret 2022 – 20:08 WIB
Reihana Kembali Diperiksa Kejati Lampung Soal Dugaan Korupsi Dana KONI - JPNN.com Lampung
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung 2020.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan pemeriksaan Reihana terkait cabang olahraga senam yang diketuainya. 

"Reihana adalah Ketua cabang olahraga senam, diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020," katanya Kamis (31/3). 

Made menjelaskan Reihana sempat mangkir saat dipanggil sebagai saksi, sehingga Kejati Lampung melakukan penjadwalan ulang.

"Iya benar ini penjadwalan ulang terhadap Reihana, dan tidak ada penjemputan paksa. Jadi, kami panggil ulang dan dia datang," jelasnya. (mrc32/jpnn)

Kadiskes Provinsi Lampung diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Lampung Atas Kasus KONI, Reihana dipanggil terkait cabang olahraga senam yang diketuainya. 

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia