Terungkap, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dipanggil Ditreskrimsus Polda Lampung Soal Ini
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto diwawancarai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung terkait anggaran kesehatan periode 2020-2021.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Ahmad Handoko di Polda Lampung seusai pemeriksaan.
"Ini adalah sifatnya undangan untuk mengklarifikasi terkait anggaran kesehatan. Jadi, sifatnya global," katanya saat diwawancari, Senin (25/7).
Baca Juga:
Namun, dia enggan berbicara banyak soal hasil penyidikan yang berlangsung selama 5 jam di ruangan Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Untuk materi penyidikan tanya ke teman penyidik saja," ujarnya.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan bahwa kedatangan Reihana untuk melengekapi data yang masih kurang.
Baca Juga:
Sebelumnya, Reihana juga telah mendatangi Polda Lampung pada Jumat lalu untuk klarifikasi.
"Jadi, ini belum masuk ke penyidikan, masih di undang untuk wawancara saja," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Kuasa Hukum Reihana Sebut undangan terhadap kliennya Terkait Anggaran Kesehatan Tahun 2020-2021
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News