2 Selebgram di Lampung Dibekuk Polisi, Promosikan Judi Online

Selasa, 26 Juli 2022 – 10:54 WIB
2 Selebgram di Lampung Dibekuk Polisi, Promosikan Judi Online - JPNN.com Lampung
Tersangka promotor judi online di Instagram diamankan di Polda Lampung. Foto: Yosephine Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Subdit V Siber Polda Lampung mengamankan dua influencer atau lebih dikenal selebgram akibat mempromosikan judi online di Instagram.

Kedua selebgram itu yakni Abdi Setiawan Rusli (22) warga Sukabumi, Bandar Lampung dengan pemilik akun Instagram @abdiiyy dan Andreas Yudha Prasetya (26) warga Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengungkapkan kedua selebgram tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda.

"Penangkapan pertama dilakukan di Bandar Lampung pada 13 Juli 2022 terhadap tersangka AB (Abdi)," katanya di Mapolda Lampung, Selasa (26/7).

Selanjutnya petugas menangkap pelaku bernama Andreas atau iyakiyok.

Tersangka ini diringkus di kediamannya di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 23:00 WIB.

"Kedua pelaku ini mendapatkan hasil Rp 15 juta selama dua pekan, dalam satu hari dia memposting dua konten," jelasnya.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subianto mengatakan peran dari para influencer sendiri adalah sebagai promotor.

Dua Selebgram di ringkus Polda Lampung akibat sebagai promotor judi online.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia