Pelaku Curat di Tanggamus Diamankan Polisi, Modusnya Mengucap Salam, Waspada

Selasa, 09 Agustus 2022 – 11:14 WIB
Pelaku Curat di Tanggamus Diamankan Polisi, Modusnya Mengucap Salam, Waspada  - JPNN.com Lampung
Pelaku curat Tanggamus diamankan polisi. Foto: Humas Polres Tanggamus

"Saat itu saksi menelpon korban, memberitahu bahwa rumah korban dibobol," jelasnya.

Ketika dicek melalui kamera pengawas terlihat ada seorang pria tak dikenal masuk dan mengambil sejumlah barang miliknya.

Adapun harta benda yang dicuri di antaranya sepeda motor Honda Revo BE 4473 VE, ponsel Oppo A37 Silver dan Samsung J2 Prime warna gold, Laptop merk Accer Aspire ES 14, tas ransel merah merk Pollo yang berisikan uang sebesar Rp 11 juta.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 25 juta.

Kasat Reskrim mengatakan adapun modus pelaku dengan cara masuk rumah korban pada saat korban sedang merayakan lebaran ke rumah keluarganya di Kota Agung.

Korban sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Lampung Barat.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Dari keterangan tersangka dia memasuki rumah korban berawal mengucapkan salam, tetapi tak ada jawaban dan ia menemukan kunci didekat pintu lalu menggunakan kunci tersebut.

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus mengamankan seorang pria berinisial FB (29). Pria tersebut merupakan tersangka curat
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia