Komplotan Pemuda sedang Melakukan sesuatu di Sebuah Rumah, Saat Digerebek Polisi Ternyata

Minggu, 07 Agustus 2022 – 19:46 WIB
Komplotan Pemuda sedang Melakukan sesuatu di Sebuah Rumah, Saat Digerebek Polisi Ternyata  - JPNN.com Lampung
Empat tersangka pengguna narkotika digiring ke Polsek Gadingrejo, Pringsewu. Foto: Humas Pringsewu

lampung.jpnn.com, PRINGSEWU - Unit Reskrim Polsek Gadingrejo menggerebek sebuah rumah yang digunakan sejumlah pemuda untuk berpesta sabu-sabu.

Rumah tersebut terletak di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan saat melakukan penyelidikan polisi mengamankan dua pemuda berinisial NY alias (39) dan RP (22), berikut barang bukti plastik klip bekas pakai dan peralatan hisap sabu-sabu.

Namun, setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali meringkus dua pelaku lainnya, yaitu berinisial RP (22) dan HY (29).

"Kedua tersangka ini diringkus polisi saat melintas di jalan umum Pekon Gadingrejo, sepulang dari membeli sabu-sabu di wilayah Kabupaten Pesawaran," kata kapolsek melalui keterangannya, Minggu (7/8).

Dari keterangan tersangka bahwa sabu-sabu  itu rencananya akan dipakai kembali secara bersama-sama oleh keempat tersangka.

Keduanya itu telah berpesta sabu-sabu di rumah yang sebelumnya digerebek. Namun, keduanya keluar untuk membeli barang haram itu.

Belum sampai di rumah tempat dia berpesta sabu-sabu, keduanya pun diamankan polisi.

Unit Reskrim Polsek Gadingrejo menggerebek sebuah rumah yang digunakan sejumlah pemuda untuk berpesta sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia