Polresta Bandar Lampung Mengamankan Muncikari, Korbannya Mengalami Sakit di Bagian Sensitif

Kamis, 11 Agustus 2022 – 19:45 WIB
Polresta Bandar Lampung Mengamankan Muncikari, Korbannya Mengalami Sakit di Bagian Sensitif  - JPNN.com Lampung
Kedua pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Mapolresta Bandar Lampung, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan tujuh orang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan tujuan orang tersebut diamankan saat berada di salah satu penginapan. 

"Mereka diamankan pads Kamis (11/8), pukul 00.30 WIB," katanya di Mapolrest Bandar Lampung. 

Adapun tujuh terduga pelaku perdagangan orang di antaranya DV (16), DO (18), FK (19), IM (19) FB (18), OP (26) dan MS (20), semuanya merupakan warga Bandar Lampung.

Kemudian pihaknya juga mengamankan lima orang terduga berjenis kelamin perempuan.

Lima orang tersebut diduga sebagai korban, dengan satu orang dewasa dan empat lainnya masih anak-anak. 

Adapun lima orang tersebut berinisial SK (15), TA (14), SN (15) LS (21) dan DK (15), yang merupakan warga Bandar Lampung. 

"Jadi, satu orang kami amankan dalam keadaan dirawat di rumah sakit, karena mengalami sakit di bagian alat vitalnya, dia adalah terduga berinisial SK," ujarnya.

7 Pria dan 5 Wanita diamankan Polresta Bandar Lampung disalah satu penginapan diBandar Lampung.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News