Polresta Bandar Lampung Mengamankan Muncikari, Korbannya Mengalami Sakit di Bagian Sensitif
![Polresta Bandar Lampung Mengamankan Muncikari, Korbannya Mengalami Sakit di Bagian Sensitif - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/08/11/kedua-pemuda-yang-telah-ditetapkan-sebagai-tersangka-di-mapo-hm0p.jpg)
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan tujuh orang diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya mengatakan tujuan orang tersebut diamankan saat berada di salah satu penginapan.
"Mereka diamankan pads Kamis (11/8), pukul 00.30 WIB," katanya di Mapolrest Bandar Lampung.
Adapun tujuh terduga pelaku perdagangan orang di antaranya DV (16), DO (18), FK (19), IM (19) FB (18), OP (26) dan MS (20), semuanya merupakan warga Bandar Lampung.
Kemudian pihaknya juga mengamankan lima orang terduga berjenis kelamin perempuan.
Lima orang tersebut diduga sebagai korban, dengan satu orang dewasa dan empat lainnya masih anak-anak.
Adapun lima orang tersebut berinisial SK (15), TA (14), SN (15) LS (21) dan DK (15), yang merupakan warga Bandar Lampung.
"Jadi, satu orang kami amankan dalam keadaan dirawat di rumah sakit, karena mengalami sakit di bagian alat vitalnya, dia adalah terduga berinisial SK," ujarnya.
7 Pria dan 5 Wanita diamankan Polresta Bandar Lampung disalah satu penginapan diBandar Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News