Oknum Anggota DPRD Lampung Timur Ditetapkan sebagai Tersangka, Lihat Nih Kasusnya, Bikin Malu!
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satuan Reskrim Polres Lampung Timur membongkar dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang anggota DPRD setempat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan oknum anggota DPRD tersebut berinisial WY merupakan warga Kecamatan Batanghari.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, terduga WY tindakan korupsi dibantu oleh dua orang.
"Informasi yang didapat dua orang ini merupakan tim suksesnya, berinisial TI dan SC, warga Kecamatan Batanghari," ungkapnya, Jumat (12/8).
Perwira menengah itu menjelaskan ketiga tersangka diduga melakukan pemotongan dana program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) Anggaran 2022.
Para tersangka diduga memaksa melakukan pemotongan terhadap para penerima program, dengan nilai bervariasi, antara Rp 10 juta sampai Rp 12 juta.
Baca Juga:
Pemotongan dana P3-TGAI ini dilakukan kepada penerima program yang berada di Kecamatan Batanghari dan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur”Imbuhnya.
"Wakil rakyat itu merugikan negara hingga mencapai Rp 169 juta,” jelasnya.
Satuan Reskrim Polres Lampung Timur membongkar dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang anggota DPRD setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News