Oknum Anggota DPRD Lampung Timur Ditetapkan sebagai Tersangka, Lihat Nih Kasusnya, Bikin Malu!
Jumat, 12 Agustus 2022 – 14:45 WIB
Adapun hasil penyelidikan yang dilakukan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp157 juta, 12 unit telepon genggam, satu unit laptop, dan dokumen terkait perkara dugaan korupsi.
"Atas perbuatannya para tersangka diancam pelanggaran Undang-undang tindak podana korupsi, dengan hukuman empat sampai 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Satuan Reskrim Polres Lampung Timur membongkar dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang anggota DPRD setempat.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News