KPK Mengamankan ATM Prof Karomani Saat Terjaring OTT, Sebegini Nilainya

Minggu, 21 Agustus 2022 – 13:13 WIB
KPK Mengamankan ATM Prof Karomani Saat Terjaring OTT, Sebegini Nilainya - JPNN.com Lampung
Direktur penyidikan Kombes AsepĀ  Guntur Rahayu, Foto : Tangkap Layar YouTube KPK RI.

lampung.jpnn.com - Penyidik KPK menemukan kartu anjungan tunai mandiri atau ATM dan buku tabungan milik Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani yang berisi Rp 1,8 miliar.

Pengungkapan itu saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Prof Karomani pada 20 Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan Kombes Asep Guntur Rahayu saat membacakan kronologi penangkapan dalam konfrensi pers melalui akun KPK RI di YouTube.

"Penangkapan itu merupakan tindak lanjut adanya laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung pada 2022," katanya, Minggu (21/8). 

Pada Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung. 

"Pihak yang ditangkap di Bandung, yakni KRM selaku Rektor Universitas Lampung, BS, MB, dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar," ungkapnya.

Lalu, untuk pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, HY beserta dengan barang bukti uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. 

"KPK juga menangkap AD di Bali," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Penyidik KPK menemukan anjungan tunai mandiri atau ATM dan buku tabungan milik Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani sebesar Rp 1,8 miliar.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia