Penyidik KPK Keluar Dari Gedung Fakultas Hukum Unila Membawa Kardus Bekas Mineral, Ternyata Isinya
![Penyidik KPK Keluar Dari Gedung Fakultas Hukum Unila Membawa Kardus Bekas Mineral, Ternyata Isinya - JPNN.com Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/lampung/news/normal/2022/08/23/satu-koper-dan-kardus-yang-dibawa-oleh-penyidik-kpk-saat-kel-xpy9.jpg)
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Gedung C Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
Tim penyidik KPK mendatangi gedung tersebut pada pukul 14.20 WIB dan keluar pada pukul 17.30 WIB.
Tim penyidik keluar dari gedung itu membawa satu koper hitam berukuran besar dan satu kardus mineral yang berisi berkas.
Selain penggeledahan gedung, tim penyidik KPK memeriksa para pejabat di Fakultas hukum Unila.
Pada pejabat itu yakni Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Fakih, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerja Sama Dr. Rudi Natamihardja
Kemudian Wakil Dekan II Bidang Umum Dan Keuangan Yulia Neta, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Depri Liber Sonata.
Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Fakih mengatakan dirinya hanya diperiksa terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru.
"Saya hanya dicecar soal mekanisme penerimaan mahasiswa baru saja," ujar dia, Selasa (23/8).
Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Gedung C Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News