Mahasiswa yang Masuk Unila Jalur Mandiri Berhati-hati, Nasibnya di Tangan KPK
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Universitas Lampung (Unila) sedang melakukan koordinasi dengan tim Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Koordinasi intens itu menyoal nasib mahasiswa baru yang diisukan melakukan suap kepada Raektor Prof Karomani.
Plt Rektor Unila Muhammad Sofwan Efendi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari direktorat jenderal pendidikan terkait status mahasiswa yang melakukan suap.
"Akan kami dalami. Jadi, belum bisa dibicarakan lebih lanjut," katanya Senin (22/8).
Disinggung terkait berapa jumlah mahasiswa yang melakukan suap pada jalur mandiri masuk Unila, Sofwan mengaku belum mengetahui.
"Soal berapanya saya belum paham, karena saya kan baru menjabat. Jadi, belum mendapatkan data juga," ungkapnya.
Baca Juga:
Sofwan menuturkan bahwa semua penerimaan mahasiswa baru harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Ditjen Disdikbud Ristek.
"Jadi, hanya ada dua jalur resmi, jalur reguler dan jalur mandiri, tetapi yang diijinkan secara regulasi oleh kementrian itu hanya jalur reguler," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Universitas Lampung (Unila) sedang melakukan koordinasi dengan tim Inspektorat Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News