Polisi Mengamankan Sejumlah Pasangan yang Bukan Suami Istri di Hotel, Lihat Tuh
lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Jajaran Polres Lampung Utara membekuk pasangan yang bukan suami istri di salah satu hotel.
Penangkapan itu dilakukan pada saat menggelar Operasi Bina Kusuma Krakatau 2022, dimulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, Sabtu (27/8).
Kabagops Polres Lampung Utara Kompol Arjon Safrie mengatakan operasi ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
"Kami razia ke kelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan, tempat hiburan, kemudian juga razia di hotel dan tempat penginapan lainnya yang ada di wilayah Kotabumi," katanya, Minggu (28/8).
Saat itu petugas mengamankan pasangan yang bukan suami istri di Hotel (SK), yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi.
Para pasangan tersebut akhirnya langsung digiring ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pendataan.
"Meski sudah diamankan, pasangan tersebut diperbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," ujarnya.
Arjin meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketika ingin berpergian.
Jajaran Polres Lampung Utara membekuk pasangan yang bukan suami istri di salah satu hotel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News