Pelaku Penembakan di Lampung Timur Diamankan Polisi, Lihat Tuh Tampangnya
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur telah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa penembakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (26/8) kemarin.
Wakapolres Kompol Sugandhi mengungkapkan tersangka berinisial SH (62), warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga.
Peristiwa itu terjadi di Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga melibatkan pria berinisial WK dan SH, dengan AD dan RD.
Perseteruan itu perihal kehilangan motor, sehingga terjadilah cek-cok antara empat warga itu.
"Jadi, SH ini tersulut emosi kemudian menembak AD dan RD dengan senjata api rakitan," kata Kompol Sugandhi.
Atas peristiwa itu korban AD dan RD mengalami luka tembak, sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Hingga saat ini kedua korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, di Bandar Lampung," ujarnya.
Beberapa saat setelah kejadian pihak kepolisian bertindak cepat dengan menangkap tersangka SH.
Polres Lampung Timur telah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa penembakan yang terjadi di wilayah Kecamatan Marga Tiga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News