Simpan Benda Ini, Dua Pria di Bandar Lampung Diseret ke Kantor Polisi

Kamis, 01 September 2022 – 07:39 WIB
Simpan Benda Ini, Dua Pria di Bandar Lampung Diseret ke Kantor Polisi - JPNN.com Lampung
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Karang Barat. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti lainnya, dari saku jaket RA didapati satu bong dan empat plastik klip kecil berisi sabu-sabu, tiga klip kosong berisi sisa sabu-sabu. 

Sementara, hasil tes urine dari keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanjung Karang Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Personil Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua pria diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (31/8).

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia