Simpan Benda Ini, Dua Pria di Bandar Lampung Diseret ke Kantor Polisi

Kamis, 01 September 2022 – 07:39 WIB
Simpan Benda Ini, Dua Pria di Bandar Lampung Diseret ke Kantor Polisi - JPNN.com Lampung
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Karang Barat. Foto: Humas Polresta Bandar Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Personil Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua pria diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (31/8).

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi PS mengatakan keduanya berinisial RA (37) dan FR (21). 

"Tersangka diamankan saat patroli rutin, guna mengantisipasi tindak pidana C3, narkoba,  tawuran, dan balapan liar," katanya, Rabu (31/8).

Kegiatan patroli berlangsung di sekitar Jalan  Singsingamaraja, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Lampung. 

Saat patroli tim melihat gerak-gerik dua pria yang mencurigakan.

Akhirnya petugas menghampiri dua pria tersebut yang sedang duduk di pinggir jalan.

"Saat petugas meminta identitas, dua pria tersebut terlihat ketakutan, sehingga petugas terpaksa menggeledah dan ditemukan berupa barang yang mencurigakan, yaitu pipet dibungkus tisu," jelasnya.

Akhirnya, dua pria itu dibawa ke Poslek Tanjung Karang Barat untuk dilakukan pemeriksaan. 

Personil Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua pria diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (31/8).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News