Pria Rambut Panjang Diamankan Polisi, Perhatikan Tampangnya

Senin, 05 September 2022 – 21:24 WIB
Pria Rambut Panjang Diamankan Polisi, Perhatikan Tampangnya  - JPNN.com Lampung
Jajaran Polres Lampung Timur mengamankan pria pengedar narkotika. Foto: Humas Polres Lamtim

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satres Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang remaja AA (19), warga Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Tersangka AA diamankan karena diduga terlibat peredaran obat terlarang jenis pil hexymer, di Kabupaten Lampung Timur pada Minggu (4/9).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan penangkapan pria gondrong tersebut adanya laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan obat terlarang.

"Menerima laporan tersebut, jajaran kepolisian merespons cepat, dan langsung melakukan penyelidikan," katanya, Selasa (5/9).

Tersangka teridentifikasi di Wilayah Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Hasilnya, petugas langsung mengamankan tanpa perlawanan.

Polisi juga mengamankan berupa barang bukti sebanyak 300 butir pil hexymer yang dikemas dalam 23 plastik dan uang tunai Rp 200 ribu.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Satres Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang remaja AA (19), warga Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News