Pihak Ponpes Gontor Sampaikan 3 Poin Terkait Penganiayaan Santri yang Berujung Kematian

Kedua, dari temuan tim pengasuhan santri, pimpinan pondok memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM tewas.
Menyikapi hal itu, pimpinan Pondok Gontor mengaku langsung bertindak cepat dengan menindak dan menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
"Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen," tulis klarifikasi pihak Gontor.
Kemudian, Ponpes Gontor langsung mengantarkan terduga pelaku penganiayaan kepada orang tua mereka masing-masing.
"Pada prinsipnya, kami, Pondok Modern Darussalam Gontor tidak menoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," ucap Syahid.
Pondok Gontor mengaku terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan demi kemaslahatan bersama.
"Poin ketiga, Pondok Gontor juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait dengan peristiwa wafatnya almarhum AM," begitu klarifikasi Pondok Gontor. (faz/jpnn)
Pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menyampaikan tiga poin terkait dugaan penganiayaan terhadap santri hingga meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News