2 Pemuda di Lampung Timur Mengaku Polisi, Melakukan Hal Ini Terhadap Korban
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polsek Pekalongan membekuk dua orang pemuda yang diduga melakukan aksi pemerasan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan dua orang tersebut berinisial RA (22) dan FI (23).
"Keduanya warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur," kata perwira menengah bunga dua dipundaknya itu, Jumat (9/9).
Baca Juga:
Kronologinya pada Senin 18 juli 2022 kedua pelaku mengincar korban di seputaran Lapangan Pekalongan, Lampung Timur.
Adapun modus kedua pelaku ini mengaku sebagai anggota kepolisian.
Kemudian pelaku meminta barang korban berupa ponsel dan uang tunai dengan cara memaksa.
"Setelah merampas barang milik korban, pelaku kabur ke arah Kecamatan Batanghari Nuban," ujarnya.
Mengalami peristiwa itu, korban melapor ke kepolisian setempat.
Jajaran Polsek Pekalongan membekuk dua orang pemuda yang diduga melakukan aksi pemerasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News