3 Pria di Lampung Timur Diamankan Polisi, Aksinya Meresahkan Masyarakat
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Jajaran Polres Lampung Timur mengamankan tiga pelaku pencurian bermotor (curanmor) pada Minggu (11/9).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan pelaku yakni berinisial RD (30), warga Kecamatan Jabung.
Kemudian dua orang lainnya warga Kecamatan Labuhan Maringgai yakni berinisial ML (30) dan AS (37).
Baca Juga:
"Pengungkapan tiga tersangka hasil penyelidikan atas laporan korban aksi curanmor," katanya, Selasa (13/9).
Peristiwa itu menimpa korban berinisial MR (31), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kronologinya pada Minggu 11 September 2022 korban pulang dari sawah, kemudian memarkir motor di belakang rumahnya.
"Korban mandi dan salat, saat hendak berangkat lagi ke sawah, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Mengalami peristiwa itu korban melapor ke kepolisian setempat atas tindakan curanmor.
Jajaran Polres Lampung Timur mengamankan tiga pelaku pencurian bermotor (curanmor) pada Minggu (11/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News