Mantan Pegawai Nekat Merampok Alfamart, Saat Diamankan Polisi Begini Pengakuannya
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Sat Reskrim Polres Pesawaran meringkus pria berinisial APT (21), pelaku perampokan Alfamart di kabupaten setempat.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan pelaku dibekuk di rumah kontrakannya di wilayah Durian Payung, Tanjung Karang Pusat pada Rabu 7 September 2022 lalu.
Kronologinya, pelaku merampok dengan modus memakai pakaian seragam Alfamart.
Pelaku dengan percaya diri naik ke lantai dua ruko Alfamart mengintai pegawai memasukkan uang ke dalam brangkas.
Saat itu pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis gunting terhadap korban, kemudian pelaku mengikatnya.
Atas peristiwa itu pelaku menggondol uang sebesar Rp 48.584.000 beberapa barang di toko serabut.
Akhirnya korban melaporkan kejadian kepada kepolisian setempat.
Menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku terindikasi tengah bersembunyi di wilayah Bandar Lampung.
Sat Reskrim Polres Pesawaran meringkus pria berinisial APT (21), pelaku perampokan Alfamart di kabupaten setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News