2 Pelaku Curas di Lampung Utara Diringkus Polisi

Rabu, 21 September 2022 – 18:59 WIB
2 Pelaku Curas di Lampung Utara Diringkus Polisi  - JPNN.com Lampung
Kedua pelaku diamankan di Polres Lampung Utara. Foto: Humas Lampung Utara

Saat dilakukan pengembangan polisi juga dapat mengamankan pelaku berinisial DN tanpa adanya perlawanan. 

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasya. (mcr32/jpnn)

Jajaran Polsek Abung Timur meringkus dua pelaku yang melakukan pencurian dengan kekesaran (curas).

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News