Pengguna Narkoba Bersiaplah, Kapolda Lampung Akan Bertindak Tegas

Sabtu, 24 September 2022 – 18:35 WIB
Pengguna Narkoba Bersiaplah, Kapolda Lampung Akan Bertindak Tegas - JPNN.com Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Humas Polda Lampung.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus  menegaskan kepada tekab 308 presisi yang ada di seluruh jajaran baik polres maupun polsek agar menindak tegas para pelaku yang terlibat tindak pidana kriminal dan narkoba.

"Tim tekab 308 presisi harus menjaga harkamtibmas juga berperan untuk memerangi tindak pidana kriminal dan narkoba," kata Kabid Humas Polda Lampung, Sabtu (24/9).

Dia menegaskan tindak podana pengguna narkoba itu dengan kategori pemakai, kurir, hingga bandar besar narkoba.

Kapolda juga menegaskan agar menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja maupun tidak sengaja menghalangi petugas mebekingi para pelaku narkoba.

"Siapa pun itu, saya perintahkan kepada anggota khususnya bid propam untuk tindak tegas itu. Jangan sampai ada yang membekingi pelaku narkoba," kata dia.

Pandra mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung agar membantu pihak penegak hukum dalam melakukan pemberantasan narkoba.

Sebab, narkoba sangat merusak generasi penerus bangsa.

"Oleh karena itu, bagi masyatakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan ke kepolisian melalui bhabhinkamtibmas, polsek, polres, hingga Polda Lampung," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus  menegaskan kepada tekab 308 presis jajaran baik polres maupun polsek agar menindak tegas pengguna narkoba

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News