Pria Berusia 21 Tahun Dibekuk Polisi, Kasusnya Berbahaya, Lihat Tuh

Sabtu, 24 September 2022 – 08:00 WIB
Pria Berusia 21 Tahun Dibekuk Polisi, Kasusnya Berbahaya, Lihat Tuh  - JPNN.com Lampung
Konferensi pers penangkapan bandar narkoba. Foto: Humas Polres Lampung Utara

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Satres Narkobaa Porles Lampung Utara mengamankan pria berinisial ALS (21), warga Jalan Stasiun, Kecamtan Blambangan Pagar, Jumat (23/9).

Kasi Humas AKP Zulkarnain mengatakan pelaku ALS ini sempat masuk daftar pencarian orang karena lari lolos dari penggerebekan polisi beberapa hari lalu.

Selain tersangka petugas juga mengamnkan barang bukti lima paket sabu-sabu bruto 0,70 gram, tiga plastik klip bening kecil bekas pakai.

Kemudian dua buah plastik klip bening besar bekas pakai, satu kotak rokok Sampoerna Mild, satu dompet warna coklat dan uang sebesar Rp. 432.000.

"Tersangka ini sempat viral tetang penangkapan bandar narkoba di Stasiun Desa Blambangan, Lampung Utara," katanya, Sabtu (24/9).

Saat itu ketika polisi hendak menangkap para bandar narkoba dihalangi oleh sekelompok warga, sehingga para pengguna dan bandar narkoba lolos dari kepungan polisi.

Dia menjelaskan tersangka merupakan bandar sabu-sabu di sekitaran tempat tinggalnya.

Tersangka juga telah menyiapakan kios-kois untuk orang yang ingin mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Satres Narkobaa Porles Lampung Utara mengamankan pria berinisial ALS (21), warga Jalan Stasiun, Kecamtan Blambangan Pagar
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News