2 Pengguna Narkoba di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 September 2022 – 11:42 WIB
2 Pengguna Narkoba di Lampung Timur Ditangkap Polisi - JPNN.com Lampung
Salah seorang pengguna narkoba diamankan. Foto: Humas Polres Lampung Timur

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Satres Narkobaa narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa dua orang warga Braja Selebah karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan dua pelaku tersebut berinisial NY (21) dan AW (22).

"Keduanya warga Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah, diringkus pada Jumat 23 September 2022," katanya, Sabtu (24/9).

Keduanya diamankan merupakan hasil penyelidikan satres narkoba polres setempat.

Mendapati keberadaan pelaku, akhirnya polisi dapat membekuk tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ini kedua pelaku dan beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika," pungkansnya. (mar10/jpnn)

Satres Narkobaa narkoba Polres Lampung Timur membawa paksa dua orang warga Braja Selebah karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia