Kasi Propam Polresta Bandar Lampung: jangan Ada Personel yang Menjadi Beking Kegiatan Ilegal
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean menyampaikan arahan dan penekanan pimpinan kepada personel polres setempat.
Penekanan itu terutama melarang keras kepada personel yang membeking kegiatan ilegal, seperti penimbunan bahan bahan bakar (BBM) dan lain sebagainya.
Kemudian para personel polisi juga dilarang memasuki tempat hiburan malam (THM) kecuali sedang bertugas dan disertai surat printah tugas, serta bijak menggunakan media sosial.
"Tidak ada penyalahgunaan narkotika, hindari pelanggaran dan perbuatan yang dapat menurunkan citra kepolisian," kata dia di lingkungan Polresta Bandar Lampung.
Kasi Propam itu juga meminta kepada seluruh kepala satuan kerja atau kasatker difungsi masing-masing untuk membantu dalam hal pengawasan kepada personel.
"Kepada para personel agar menjaga citra polri dari oknum-oknum yang nakal di mata masyarakat," ujarnya.
Baca Juga:
Iptu B Panggabean meminta kepada seluruh personel untuk terus semangat dalam bekerja dan ikhlas dalam melayani masyarakat.
"Personel polri teruslah semangat dalam bekerja," pungkansnya. (mar10/jpnn).
Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean menyampaikan arahan dan penekanan pimpinan kepada personel polres setempat.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News