Brigjen Anggoro Sukartono Ditunjuk sebagai Plh Karopaminal Divisi Propam Polri
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan plh Karopaminal akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu (24/7).
Penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.
Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam.
Baca Juga:
Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal.
Ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News