Tim Penyidik KPK Periksa Rektor Untirta, Ternyata Sahabat Prof Karomani
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Fatah Sulaiman mendatangi Polresta Bandar Lampung memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas perkara yang menimpa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Jumat (30/9).
"Iya, dipanggil oleh KPK, dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Prof Karomani," kata salah seorang Dosen Untirta yang mendampingi Prof Fatah.
Pemeriksaan berlangsung di Aula Patria Taman, Polresta Bandar Lampung.
Seusai diperiksa, Fatah Sulaiman membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa sebagai saksi.
"Saya sebagai Ketua Badan Kerjasama PT Wilayah Barat dimintai keterangan sebagai saksi," katanya saat diwawancarai.
Dia menyebutkan tidak menutup kemungkinan dirinya akan diperiksa kembali sebagai saksi atas tersangka Karomani.
Baca Juga:
"Materinya baru, kebijakan itu saja. Mungkin nanti ada pemanggilan lain dan ini bukan yang pertama," ucap Fatah.
Disinggung terkait seperti apa kedekatannya kepada tersangka Karomani, Fatah menyebutnya sebagai sahabat.
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Fatah Sulaiman mendatangi Polresta Bandar Lampung memenuhi panggilan tim penyidik KPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News