Oknum LSM di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu
Sabtu, 01 Oktober 2022 – 16:00 WIB
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 2 juta yang sebelumnya dimintai dari korban.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Melinting untuk proses lebih lanjut.
(mar10/jpnn)
Jajaran Polsek Melinting menangkap seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News