Polisi Menyita Ribuan Liter BBM Bersubsidi Tanggamus, Ternyata Pelakunya Orang dari
lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Sat Reskrim Polres Tanggamus mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat.
Pengungkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan.
Sat Reskrim menyita puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar yang diangkut oleh seorang pelaku berinisial SJ (27), warga Pekon Penyandingan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Iptu Hendra Safuan mengatakan pihaknya mengamankan BBM subsidi berikut pelaku tersebut saat menggelar patroli malam pada Minggu 2 Oktober 2022, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku dan barang bukti BBM subsidi tersebut diamankan di Pekon Way Gelang, Kota Agung Barat,” kata Iptu Hendra Safuan melalui keterangan yang diterima pada Selasa (4/10).
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa Mitsubishi L300 dengan Nomor Polisi BE 8076 ZX, berikut STNK dan kunci kontak kendaraan yang berisi 54 jerigen BBM.
Baca Juga:
Dari 54 jerigen tersebut di antaranya berisi BBM bersubsidi yakni pertalite 1400 liter di dalam 40 jerigen, 140 liter BBM jenis solar di dalam empat jerigen, dan BBM non subsidi jenis pertamax sebanyak 350 liter di dalam 10 jerigen serta uang tunai Rp 11 juta.
“Total BBM Subsidi pertalite dan solar yang diamankan berjumlah 1540 liter,” ujarnya.
Sat Reskrim Polres Tanggamus mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News