Polisi Ungkap Komplotan Perampok Bersenpi di Lampung Timur, Kejahatannya Sangat Meresahkan
Selasa, 04 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Para tersangka juga terlibat aksi pencurian empat mesin traktor yang berada di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Jabung, dengan nilai kerugian mencapai Rp 20 juta.
Salain para tersangka petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit mobil pickup, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang, tabung gas, dan tiga mesin traktor.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya (mcr32/jpnn)
Jajaran Polres Lampung Timur meringkus komplotan perampok bersenjata api (senpi) dan bersenjata tajam (sajam) yang beraksi di wilayah kabupaten setempat
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News