4 Fakta Mengerikan Pembunuhan Sekeluarga
lampung.jpnn.com, WAY KANAN - Pembunuhan sekeluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung membuat masyarakat sekitar geger.
Kasus pembunuhan satu keluarga itu sudah terjadi sejak tahun Oktober 2021 silam, akhirnya polisi dapat mengungkap 2022.
JPNN Lampung merangkum ada empat fakta mengerikan pembunuhan sekeluarga itu, berikut ulasannya.
1. Pelaku adalah anak kandung korban
Polres Way Kanan ungkap motif seorang pria bernama Erwin (50) yang membunuh korban sekeluarga.
Pelaku Erwin adalah anak kandung korban sendiri.
Korban yang di antaranya Z (60) merupakan ayah kandung pelaku E, SR (45) merupakan ibu tiri pelaku, WW (55) merupakan kakak kandung pelaku, Z (6) merupakan keponakan pelaku, dan Juwanda adik tiri pelaku.
2. Pelaku mengubur korban Juwanda di kebun singkong ditutup kain
Keduanya sudah mengintai korban Juwanda yang sudah tidur. Lalu, tersangka Erwin langsung mengambil besi panjang dan memukul korban sebanyak dua kali pada bagian leher.
Selanjutnya pelaku mengambil tali dan mengikat korban hingga nyawa meninggal dunia.
Lampung merangkum ada empat fakta mengerikan pembunuhan sekeluarga itu, berikut ulasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News