Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Dibekuk di Jakarta

Rabu, 12 Oktober 2022 – 16:25 WIB
Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Dibekuk di Jakarta - JPNN.com Lampung
Mahen Baharu saat diringkus polisi. Foto: Tangkap layar video penangkapan

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Cipayung dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku tipu gelap dengan modus jual beli mobil di Bandar Lampung.

Tersangka bernama Mahen, dibekuk diJakarta Timur pada Rabu (12/10), sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Korban bernama Kiki Adi Pratama mengatakan  saat itu dia membeli satu unit mobil dengan harga kesepakatan Rp 66 juta.

Kesepakatan itu berlangsung di rumah pelaku yang berada di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling.

"Kesepakatan itu pada 7 Oktober 2022, saya sudah membayar Rp 50 juta jr kerening dia (Mahen) sebagai tanda jadi," katanya.

Keesokan harinya, Kiki kembali ke rumah Mahen untuk melunasi kekurangannya. Namun, pelaku sudah tak ada di kediamannya, begitupun juga nomor kontaknya tak dapat dihubungi.

"Saya langsung mendatangi rumah istrinya yang berada di Bukit Kemuning, Lampung Utara, tetapi enggak ada juga," ungkapnya.

Kiki Adi merasa curiga, sehingga membuat laporan penipuan ke Polresta Bandar Lampung dengan bukti Lp/B/2446/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung.

Jajaran Polsek Cipayung dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku tipu gelap dengan modus jual beli mobil di Bandar Lampung.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News