Modus Dukun Cabul saat Melancarkan Aksinya, Kemaluan Korban Diraba Menggunakan Jari

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 15:25 WIB
Modus Dukun Cabul saat Melancarkan Aksinya, Kemaluan Korban Diraba Menggunakan Jari - JPNN.com Lampung
Pelaku pencabulan saat diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat. Foto: Humas Polres Tulang Bawang Barat

lampung.jpnn.com, TULANG BAWANG BARAT - Jajaran Polres Tulang Bawang (Tuba) mengamankan seorang pria berinisial MW (45) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial MH (13).

Pria itu merupakan warga Desa Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung.

Kasat Reskrim Iptu Dailami menjelaskan pelaku melancarkan aksinya di rumah korban di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Rabu 12 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu pelaku berinisial MW berpura-pura menjadi seorang dukun yang bisa mengusir mengusir jin.

Pelaku memberitahu terhadap ayah korban bahwa jin yang ada di rumah itu masuk ke dalam tubuh korban MH.

Akhirnya pelaku meminta kepada ayah korban agar MH di ritual, sehingga jin itu keluar.

Korban diminta pelaku mengambil air wudu dan menggunakan mukena tanpa baju, kemudian setelah itu korban di lakukan ritual mengusir jin dengan cara diraba dari atas kepala hingga ke bagian kemaluan korban.

Di bagian kemaluan korban pelaku memainkan jari tangannya.

Jajaran Polres Tulang Bawang (Tuba) mengamankan seorang pria berinisial R (45) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News