Dalam Waktu 2 Menit, Maling Berhasil Menggondol Ponsel Korban

Minggu, 16 Oktober 2022 – 06:39 WIB
Dalam Waktu 2 Menit, Maling Berhasil Menggondol Ponsel Korban - JPNN.com Lampung
Pelaku pencurian diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Utara

"Kini terduga pelaku NF sedang dilakukan proses pemeriksaan dberikut barang bukti milik korban sudah kita amankan, terhadap pelaku dapat di jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya (mar10/jpnn)

Polsek Sungkai Selatan menangkap seorang pria berinisial NF (20), warga Desa Banjar Ketapang saat berada di Pasar Waru pada Jumat (14/10).

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia