Puluhan Guru Pensiunan Melaporkan Koperasi Betik Gawi ke Polda Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Puluhan guru pensiunan Sekolah Dasar (SD) di Bandar Lampung melaporkan Koperasi Betik Gawi ke Mapolda Lampung atas dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun pada Selasa (18/10).
Asisten pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti mengatakan bahwa puluhan pensiunan guru ini mewakili ratusan guru yang merasa dirugikan oleh Koperasi Betik Gawi.
"Setelah kemrin mengadu ke Pak Hotman Paris Hutapea di Bandung, hari ini kami dari tim sepakat untuk mengadukan ke Dit Reskrimum Polda Lampung," katanya.
Baca Juga:
Ia menyebutkan laporan yang dibuat terkait Pasal 378 tentang penggelapan, dugaan Pasal 372 tentang TPPU dan UU Koperasi.
Aspri atau asisten pribadi Hotman Paris berharap banyak agar laporan yang dilayangkan segera ditindaklanjuti oleh Polda Lampung.
"Kemarin saat mengadu ada 139 orang, kemudian hari ini bertambah lagi, sehingga menjadi 180 orang yang merasa dirugikan, dengan total nilainya Rp 4 miliar dari tahun 2020 hingga 2022," jelas Putri.
Atas laporan ini, lanjut Putri, pihaknya meminta agar aparat kepolisian dapat menganalisa aliran dana di Koperasi Betik Gawi.
"Informasi terbaru mereka (Koperasi Betik Gawi) menjual aset gedung untuk bisa mengembalikan uang pensiunan ini, aneh kan? Berarti adanya kejanggalan di sini," ungkapnya.
Puluhan guru pensiunan Sekolah Dasar (SD) di Bandar Lampung melaporkan Koperasi Betik Gawi ke Mapolda Lampung atas dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News