Pemuda Berusia 18 Tahun Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Barang Bukti yang Diamankan
Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:11 WIB

Ribuan liter solar bersubsidi diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Selatan
Atas perbuatannya pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan.
"Tersangka dikenakan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja," pungkansnya. (mar10/jpnn)
Jajaran Polres Lampung Selatan mengamankan sebanyak 58 jerigen atau 2.030 liter solar bersubdi yang berada di Jalan Beringin, Kecamatan Kalianda
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News