Pemuda Berusia 18 Tahun Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Barang Bukti yang Diamankan

Minggu, 23 Oktober 2022 – 15:11 WIB
Pemuda Berusia 18 Tahun Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Barang Bukti yang Diamankan - JPNN.com Lampung
Ribuan liter solar bersubsidi diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Selatan

Atas perbuatannya pelaku diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

"Tersangka dikenakan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja," pungkansnya. (mar10/jpnn)

Jajaran Polres Lampung Selatan mengamankan sebanyak 58 jerigen atau 2.030 liter solar bersubdi yang berada di Jalan Beringin, Kecamatan Kalianda

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News