Pemuda Berusia 18 Tahun Dibekuk Polisi, Lihat Tuh Barang Bukti yang Diamankan
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Jajaran Polres Lampung Selatan mengamankan sebanyak 58 jerigen atau 2.030 liter solar bersubdi yang berada di Jalan Beringin, Kecamatan Kalianda pada Jumat, (21/10) pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan pihaknya juga mengamankan sopir berinisial (18), warga Desa Betung, Kecamatan Raja Basa, Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun barang bukti yang diamankan satu unit pick up Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BE 8260 D.
"Mobil dimodifikasi itu bermuatan ribuan liter solar bersubsidi," katanya melalui keterangan yang diterima Minggu (23/10)
Dari penjelasan tersangka AP BBM jenis solar subsidi tersebut dibeli dari SPDN 29.355.03 Dermaga Bom Kecamatan Kalianda.
Namun, BBM subsidi itu disalahgunakan oleh pemuda tersebut, bukan untuk kepentingan nelayan dengan mendapatkan keuntungan.
"BBM itu akan dikirim ke daerah Tanjung Bintang” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan selama tiga bulan.
Jajaran Polres Lampung Selatan mengamankan sebanyak 58 jerigen atau 2.030 liter solar bersubdi yang berada di Jalan Beringin, Kecamatan Kalianda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News