Irjen TM Pilih Hotman Paris sebagai Kuasa Hukumnya

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa memilih pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas kasus dugaan peredaran narkoba.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris seperti dikutip JPNN.com pada Senin (24/10).
Pria yang hobi mengoleksi mobil mewah itu mengaku bahwa jenderal bintang dua itu sejak awal ditangkap Divpropam Polri telah memintanya dirinya sebagai kuasa hukum.
Namun, Hotman belum sempat merespons karena masih sibuk di Bali.
"Sebenarnya dari awal kasus, aku sudah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya. Jadi, saya belum bisa jawab," ujar Hotman.
Hotman mengatakan asisten pribadinya yang menemui Teddy Minahasa.
Hotman sendiri mengaku mengenal mantan Kapolda Sumatera Barat itu jauh sebelum Covid-19 melanda Indonesia.
"Selama ini asisten saya yang temui dia. Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," ujar Hotman.
Irjen Pol Teddy Minahasa memilih pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas kasus dugaan peredaran narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News