Irjen TM Pilih Hotman Paris sebagai Kuasa Hukumnya

Senin, 24 Oktober 2022 – 04:50 WIB
Irjen TM Pilih Hotman Paris sebagai Kuasa Hukumnya  - JPNN.com Lampung
Pengacara Hotman Paris. Foto: Ricardo/ JPNN.com

Di sisi lain, Hotman mengaku sederet nama yang terseret kasus besar meminta menjadi kuasa hukum, termasuk Ferdy Sambo.

"Jujur saja, waktu kasus besar di tanah air datangnya ke saya. Sambo juga sudah nunjuk saya pertama kali malah sudah tanda tangan surat kuasa, tetapi saya mundur," tutur Hotman Paris.

Teddy Minahasa berstatus tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram.

Kasus itu melibatkan empat polisi lain dan enam warga sipil.

Polisi lain yang terseret kasus peredaran narkoba itu ialah AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol KS, Aiptu J, dan Aipda AD.

Keterlibatan Teddy Minahasa

Kasus itu bermula saat Polres Bukittinggi mengungkap kasus 40 kilogram sabu-sabu. Barang bukti itu sedianya dimusnahkan.

Namun, Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya menyisihkan 5 kg sabu-sabu dari barang bukti itu.

Irjen Pol Teddy Minahasa memilih pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas kasus dugaan peredaran narkoba.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia