Alasan Kuat Kejari Serang Melakukan Penahanan Terhadap Nikita Mirzani, Ternyata

Rabu, 26 Oktober 2022 – 05:10 WIB
Alasan Kuat Kejari Serang Melakukan Penahanan Terhadap Nikita Mirzani, Ternyata - JPNN.com Lampung
Nikita Mirzani dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Semula, polisi memutuskan tak menahan pemain film Comic 8 itu dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih kecil.(mcr7/jpnn)

Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendro.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia