Motif Pembuang Bayi di Tanggamus Oleh Seorang Gadis Terungkap, Lihat Tuh Tampang Tersangka
lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tanggamus terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembuang bayi di Sungai Dusun Suka Bangun, Kecamatan Bulok.
Pengungkapan hingga ditangkapnya tersangka dalam tempo 27 jam tersebut juga merupakan kerja keras tim khusus yang dibentuk Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, guna percepatan terungkapnya kasus tersebut.
Iptu Hendra Safuan mengatakan pengungkapan yang dilakukan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus merupakan hasil penyelidikan secara marathon.
“Penyelidikan dilakukan dengan dibentuknya tim khusus gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Pugung, sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut,” kata Iptu Hendra Safuan, dikutip Senin (31/10).
Dalam tim khusus tersebut, juga dilibatkan anggota inafis yang melakukan indentifikasi tempat kejadian perkara (TKP) maupun identifikasi jenazah.
Kasat menambahkan, terhadap tersangka yang merupakan ibu kandung korban warga Dusun Suka Bangun, Pekon Gunung Terang ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
“Tersangka berstatus gadis dan diketahui rumah tersangka berada tidak jauh dari TKP penemuan mayat sekitar 300 meter,” ungkapnya.
Sementara itu, fakta mengejutkan disampaikan EL, gadis 23 tahun, tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan warga pada lima hari lalu yakni Rabu, 26 Oktober 2022 pukul 15.30 WIB.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tanggamus terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembuang bayi di Sungai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News