Personel Polisi Kembali di Sanksi PTDH, AKBP Zaky Alkazar Ungkap Kasusnya

Selasa, 01 November 2022 – 05:20 WIB
Personel Polisi Kembali di Sanksi PTDH, AKBP Zaky Alkazar Ungkap Kasusnya  - JPNN.com Lampung
Upacara PTDH dan pemberian penghargaan Polres Lampung Timur. Foto: Humas Polres Lamtim

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Zaky Alkazar Nasution memimpimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya, di Lapangan Apel Polres Lampung Timur, Senin (31/10).

AKBP Zaky mengatakan ini adalah bentuk komitmen polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.

Adapun personel yang di sanksi PTDH kali ini dilayangkan kepada Briptu Irvan Hananto yang merupakan anggota Satuan Samapta Polres Lampung Timur secara in absensia.

"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," ungkapnya.

“Saya berpesan kepada seluruh personel Polres Lampung Timur, mari ambil hikmah serta pelajaran, jadikan sebagai instropeksi diri dan cerminkan agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas secara profesional dan laksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," sambungnya.

Di sisi lain, Kapolres AKBP Zaky Alkazar juga memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.

Adapun tujuh personil yang menerima pengharagaan antara lain.

1. Brigpol Indah Puspita Sari, melakukan inovasi motor pustaka keliling dan rumah baca di desa binaan.

Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Zaky Alkazar Nasution memimpimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia